ABUALFATIH.com. Bapak/Ibu Guru Hebat Seluruh Indonesia. Bapak/Ibu mungkin sudah dinyatakan lulus sebagai peserta PPG 2022 dan sedang mencari refrensi mengenai Portofolio PPG 2022?
Mungkin inilah alasan kalian mencari artikel tentang Portofolio PPG 2022.
Nagh, sebelum kita bahas tentang portofolio. Kita akan membahas tentang pengertian dari portofolio itu sendiri.
Istilah Portofolio banyak digunakan dalam berbagai bidang, seperti pada bidang keuangan, politik, manajemen dan keuangan, seni, dan pendidikan. Dalam bidang pendidikan portofolio merupakan sekumpulan karya dari mahasiswa yang terkait dengan kompetensi tertentu (Mhlauli & Kgosidialwa, 2016).
Dalam PPG, Portofolio merupakan bagian dari penilaian pada UKMPPG tepatnya pada Capaian Pembelajaran 7. CP 7 yaitu mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional.
Untuk PPG dalam jabatan, portofolio yang dikumpulkan adalah hasil karya selama 3 tahun terakhir. Sedangkan untuk PPG Pra jabatan adalah karya selama 1 ahun terakhir di tambah dengan karya selama PPG.
Portofolio dalam PPG berisi 6 komponen yaitu
Poin 1 sampai 4 wajib diisi, sedangkan 5 dan 6 diisi jika ada. Tetapi masing-masing komponen memiliki nilai yang berbeda.
Nagh, Bapak/Ibu yang masih bertanya-tanya isi dari ke enam komponen Portofolio tersebut sialahkan simak penjelasan berikut:
Bukti melaksanakan penelitian dapat berupa laporan penelitian, artikel ilmiah yang telah dipublikasikan di proseding, Jurnal nasional, jurnal internasional, atau artikel yang dimuat dalam majalah atau koran.
Sebagai catatan karya tersebut relevan dengan mata pelajaran peserta PPG.
Refleksi diri berisi narasi tentang perbaikan yang telah dilakukan untuk meningkatkan kompetensi. Proses perbaikan yang dimaksud yaitu: pengembangan diri (perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran), refleksi diri dari hasil penelitian, dan perbaikan pengembangan karya inovasi. Dibuktikan dengan dikumen perbaikan yang telah dilaksanakan.
Karya yang bisa peserta PPG masukkan dalam pencari informasi baru yaitu: Pendidikan/Pelatihan, Lokakarya, Seminar/webinar/konferensi, dan kegiatan lain yang mendukung peningkatan kompetensi.
Dibuktikan dengan sertifikas hasil kegaiatan.
Pada komponen inovasi, peserta dapat mengumpulkan karya berupa: buku, modl, diktat, media, alat bantu pembelajaran, buku ajar, buku refrensi, laman, software, karya seni, karya olahraga, atau karya lain yang membantu proses pembelajaran.
Bukti yang bisa dikumpul adalah rincian dari hasil karya yang telah dibuat.
Prestasi berisi capaian yang telah diperoleh oleh pesera selama proses menjadi guru.
Pengambdian pada masyaraka dapat berisi kegiata-kegiatan yang telah dilakukan terkait layanan sebagai warga sekolah atau layanan kepada masyarakat.
Dokumen yang diperlukan berupa SK kegiatan.
Rubrik penilaian portofolio dapat anda unduh pada link resmi PPG
Demikianlah gambaran Portofolio sebagai syarat kelulusan UKMPPG, semoga dapat bermanfaat.
Tinggalkan Balasan